Sumbawa NTB - Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berinisial WRS (31) yang merupakan karyawan swasta diamankan Polisi saat berada di Jalan Lintas Sumbawa Bima KM 4, Jumat (09/12/22) pukul 16.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa Personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat, sehingga pelaku pada saat di tangkap dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0.27 gram, 1 buah alat hisap dan 1 buah jaket hitam.
"Benar bahwa Personel Resnarkoba berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil diamankan beserta barang bukti" ungkapnya.
Tambah Kasi, saat diamankan dan digeledah petugas, pelaku WRS tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti narkotika sabu dari dalam jaket hitam miliknya.
Guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)